Pada dasarnya, ISP tidak memblokir IP address suatu situs. Layanan internet di Indonesia biasanya mengotak-atik sisi
DNS-nya saja. Untuk itu, apabila kita telah mengubah DNS kita ke DNS
Google atau OpenDNS namun tetap tidak dapat mengakses suatu situs kesayangan
kita, maka kita perlu menggunakan cara lain, salah satunya adalah dengan
menggunakan software DNScrypt.
DNScrypt adalah sebuah aplikasi dari OpenDNS yang
berfungsi seperti sebuah DNS server sederhana pada sistem dengan
melakukan mirroring pada DNS server yang sebenarnya. DNScrypt ini harus
di download terlebih dahulu.
Penjelasan di bawah ini adalah cara
instalasi DNScrypy untuk komputer dengan OS platform Windows.
Cara konfigurasi DNScrypt
1. Download aplikasi DNScrypt di sini.
2.
Ekstrak file dan kemudian jalankan file dnscrypt-winclient.exe (klik kanan
as administrator), kemudian akan muncul jendela baru sebagai berikut:
Apabila
komputer anda dilindungi oleh firewall atau semacamnya, maka pastikan
firewall anda memberi izin untuk menginstall aplikasi ini.
3. Pada jendela DNSCrypt Proxy Client pilih tab config kemudian pilih OpenDNS.
4. Klik Install.
5. Selanjutnya Anda perlu melakukan konfigurasi DNS Address, caranya:
a.
Klik Control Panel - Network and Internet - Network and Sharing Center -
Change adapter setting - pilih network yang sedang aktif - klik kanan
pilih Properties - akan muncul jendela baru seperti dibawah ini - pilih
Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) - klik Properties.
b.
Selanjutnya muncul jendela baru seperti dibawah ini, pilih "Use the
following DNS server addresses”, kemudian pada Preferred DNS Server isi
dengan 127.0.0.1
d. Klik OK.
Konfigurasi
DNS telah selesai, selanjutnya Anda bisa mencobanya dengan mengakses
website – website yang sedang diblokir. Apabila website-website tersebut sudah
bisa diakses dari komputer Anda, maka konfigurasi DNS telah berhasil.
Selamat mencoba!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment